BANDA ACEH - Pada akhir November 2013, publik di Aceh dihebohkan temuan koin emas sebagai mata uang Kerajaan Aceh Darussalam.
Menurut kisah warga pencari tiram yang menemukannya.
Mata uang emas itu ditemukan dalam sebuah kaleng dengan jumlah 300 keping.
Letaknya di sekitar tambak warga dan alur sungai di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.
Penemuan dirham emas ini makin menguatkan fakta sejarah bahwa pada masanya Kerajaan Aceh menggunakan koin emas.
Ini sebagai mata uang kerajaan dan punya hubungan kuat dengan beberapa kerajaan masyur di dunia.
Kurator benda kuno, seni dan bersejarah Tgk H Harun Keuchiek Leumik dalam tulisannya "Mata Uang Emas Kerajaan Aceh".
Menyebutkan dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap 300 keping koin dirham emas tersebut.
Diketahui bahwa berdasarkan tulisan kaligrafi Arab yang tertera pada setiap koinnya.
Ternyata dirham emas yang ditemukan di Gampong Pande itu adalah dirham keluaran pada masa pemerintahan lima orang Sultan yang memerintah Kerajaan Aceh Darussalam sebelum abad ke-16.
Ini diketahui dari nama-nama Sultan yang tertulis pada mata uang emas itu.
Mulai Sultan Salah ad-Din (1530-1537), Sulthan Ala ad-Din Riyat Syah al-Qahar (1537-1571), Sultan Ali Riayat Syah (1571-1579), Sultan Ala ad-Din bin Amad, dan Sultan Ala ud-Din bin Ala ud-Din.
Menurut Harun, pada dirham emas keluaran masa Sultan Salah ad-Din (1530-1537) yang ditemukan di Kampung Pande ini sebagaimana diungkapkan Filolog Nurdin AR pada bagian muka mata uang tertulis “Salah ibn `Ali Malik az-Zahir” dan bagian belakangnya tertulis “as-Sultan al-`adil”.
Sedangkan dirham masa Sultan Ala ad-Din Riayat Syah al-Qahar (1537-1571), bagian muka tertulis “Ala ad-Din bin Ali bin Malik az-Zahir” dan bagian belakang tertulis “as-Sultan al-adil.
Kedua dirham ini profilnya sama, yaitu berdiameter 11 milimeter, berat 0,600 gram (600 miligram), dan kadar emasnya 18 karat.
Penggunaan gelar “Malik az-Zahir” pada mata uang dirham Kerajaan Aceh Darussalam oleh beberapa Sultan --dari Sultan Ali Mughayat Syah (1514-1530) hingga Sultan Muda, anak dari Sultan Ali Riayat Syah (1579)-- adalah gelar yang dirujuk pada mata uang dirham Kerajaan Pasai.
Setelah itu, termasuk pada masa Sultan Iskandar Muda dan setelahnya tidak lagi mencantumkan gelar “Malik az-Zahir” dan “as-Sultan al-Adil” pada mata uang emas Kerajaan Aceh Darussalam.
Menariknya lagi, kata Harun, dari 300 keping dirham yang diteliti itu, beberapa di antaranya terdapat kepingan dirham Turki, yang bentuknya lebih besar dari dirham Aceh.
foto pedang yang ditemukan di gampong pande
Pada dirham Turki keluaran tahun 1273 M itu tertulis “Sultan Sulaiman Syah bin Salim Syah Khan”, dengan kadar emasnya mencapai 99% atau 24 karat.
"Kalau dihargai sekarang dirham Turki yang ditemukan di Gampong Pande itu harganya berkisar Rp 5-6 juta per keping," tulis Harun, yang juga jurnalis senior di Aceh.
Di sisi lain, dengan temuan dirham Turki yang bersamaan dengan temuan dirham Aceh.
Ini mengindikasikan bahwa Aceh telah menjalin hubungan persahabatan dengan Kerajaan Islam Usmaniah di Turki sejak masa Sultan ‘Ala ad-Din Riayat Syah al-Qahar (1537-1568 M).
Ia ebagai seorang Sultan Aceh yang paling banyak memproduksi mata uang dirham emas pada masanya.(*)
Sumber: Serambi Indonesia
27 Agustus 2017
Sumber: Serambi Indonesia
27 Agustus 2017
Komentar
Posting Komentar